Abstract :
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kadar nikotin yang terdapat dalam rokok
putih dari 3 merek yang dianalisis yaitu rokok C adalah 1,83 mg, 1,74 mg, 1,78 mg;
rokok D adalah 0,85 mg, 0,81 mg, 0,80 mg; rokok M adalah 1,03 mg, 1,03 mg, 1,01
mg. penelitian ini membuktikan bahwa kadar nikotin rokok merek D dan M
memenuhi syarat batas keamanan yang ditetapkan pemerintah, yaitu kadar nikotin
dalam tiap batang rokok tidak boleh melebihi 1,5 mg/batang.