Abstract :
Pokok masalah penelitian ini adalah bagaimana dinamika perjodohan dalam pernikahan endogami di Desa Tritiro,Kecamatan Bontotiro, Kabupaten Bulukumba Analisis(Maslaha Al-Mursala)? Pokok masalah tersebut selanjutnya di-breakdown ke dalam beberapa sub masalah atau beberapa pertanyaan peneliti, yaitu: Apa yang dimaksud dengan pernikahan endogami bagi masyarakat Desa
Tritiro, Kecamatan Bontotiro, Kabupaten Bulukumba ?, 2) Bagaimana proses perjodohan pasangan pernikahan endogami di Desa Tritiro, Kecamatan Bontotiro, Kabupaten Bulukumba ?, 3) Bagaimana pernikahan endogami di Desa Tritiro dalam persfektif maslahat ? Jenis penelitian ini tergolong kualitatif dengan pendekatan penelitian yang
digunakan adalah: s ar‟i dan yuris. Adapun sumber data penelitian ini adalah Kepala Desa dan masyarakat Desa Tritiro. Selanjutnya metode pengumpulan data
yang digunakan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Kemudian instrumen penelitian yang dipakai dalam penelitian adalah pedoman wawancara, buku catatan alat tilis menulis dan kamera. Lalu teknik pengolahan dan analisis data dilakukan dengan melalui tiga tahap, yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini memberikan kita penjelasan pengertian pernikahan
endogami menurut masyarakat Desa Tritiro yaitu pernikahan endogami menurut Deng Dedi mengatakan bahwa pernikahan endogami adalah pernikahan yang dilakukan oleh laki-laki dan perempuan yang tidak lain keluarga dekat, dilakukan
dengan dorongan dari orang tua kedua belah pihak. Proses dalam pelaksanaan pernikahan endogami dilakukan oleh orang tua kedua belah pihak yang merasa tidak ingin jika anak menika dengan orang lain (panggura nipassareang ri tau
maraengga) artinya: kenapa di berikan kepada yang lain. kedua belah pihak yang sepakat menjodohkan antara keluarganya ini melakukan perjanjian pada saat kedua calon ini masih kecil. setelah menginjak dewasa barulah membahas
perjodohan itu kepada kedua calon tersebut, pada saat itu mereka meminta persetujuan dari kedua calaon yang akan dijodohkan, namu mereka tetap diberikan kebebasan untuk berfikir dan memberi jawaban iya atau tidak setujuh
(Passitujuang). selanjutntnya ke maslahatan pernikahan endogami, Manfaat pernikahan endogami menurut Pung Lisma iyalah dapat membuat keluarga yang mulai renggang kembali menjadi dekat seperti dulu, kedua belah pihak dapat
menciptakan keluarga yang harmonis dengan cepat kerna saling mengenal dan pada persoalan harta keluarga lebih terjaga karna tidak pergi ke orang lain.