Abstract :
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) ada 4 faktor yang
melatarbelakangi terjadinya tindakan eksploitasi anak anak jalanan oleh orang tua
di kota Makassar yaitu : Faktor ekonomi (kemiskinan), faktor lingkungan, dan
faktor budaya,. (2) Upaya pemerintah dalam mencegah dan meneyelesaikan
tindakan eksploitasi anak jalanan oleh orang tua di Kota Makassar yaitu :
Dibuatnya Peraturan Daerah Kota Makassar No. 2 tahun 2008 tentang pembinaan
anak jalanan, gelandangan, pengemis, pengamaen kota Makassar, yang kedua
adanya pembinaan bagi orang tua anak jalanan dan yang ketiga pemberian
jaminan sosial oleh pemerintah melalui dinas sosial.