Institusion
Universitas Islam Negeri Alauddin
Author
Subject
2X0.092 Muslim, Orang Islam, Imam
Datestamp
2017-08-22 01:55:59
Abstract :
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) strategi bimbingan tokoh agama
dalam mengatasi perceraian terhadap pernikahan usia muda di Desa Julumate’ne
yaitu mengadakan suscating di Kantor Urusan Agama (KUA), Imam Desa
memberikan bimbingan tentang dasar-dasar ibadah, Imam Desa mengadakan
pertemuan sebelum dan sesudah pernikahan untuk memberikan pencerahan pencerahan
tentang pernikahan, mengadakan pengulangan bimbingan yang diberikan oleh Imam Dusun terhadap pasangan yang menikah usia muda, dan adanya kerjasama antara Imam Desa dan para Imam Dusun untuk saling melengkapi materi satu sama lain.
2) Faktor- faktor yang menyebabkan terjadinya perceraian terhadap pernikahan usia muda di Desa Julumate’ne yaitu suami pemabuk, perselingkuhan yang dilakukan oleh suami, ikut campur orang tua, tidak terpenuhi nafkah lahir batin, adanya penyakit kelamin istri, dan karena tidak cocok lagi antara suami istri.