Abstract :
Persoalan sampah di Gowa tidak pernah ada habisnya. Pelayanan
persampahan masih terbatas pada 3 kecamatan. Pasar Sentral Sungguminasa masuk dalam salah satu daerah pelayanan. Namun, tumpukan sampah di depan Pasar Sentral Sungguminasa membumbung tinggi dan menyebabkan pencemaran udara seperti bau dan terganggunya lalu lintas kendaraan di sekitar pasar tersebut. Dari hasil penelitian ini, dapat ditarik empat kesimpulan. Pertama,pemilahan sampah tidak memenuhi syarat dikarenakan tidak adanya pedagang yang melakukan pemilahan sampah. Kedua, pengumpulan sampah tidak memenuhi syarat dikarenakan TPS menjadi tempat perindukan binatang penularpenyakit dan letaknya yang hanya ± 5 meter dari bangunan pasar. Ketiga, mayoritas pengangkutan sampah memenuhi syarat, yaitu sebanyak 72 pedagang(87,8%) dan adapula yang tidak memenuhi syarat sebanyak 10 pedagang (12,2%).Keempat, pengelolaan sampah di Pasar Sentral Sungguminasa tidak memenuhi syarat dikarenakan pemilahan dan pengumpulan sampah tidak sesuai dengan persyaratan kesehatan. Berdasarkan hasil penelitian, maka disarankan tiga hal. Pertama,pemerintah hendaknya memberikan perhatian berupa sosialisasi dan bekerjasamadengan LSM membentuk kelompok pendampingan. Kedua, pedagang hendaknya membentuk komunitas, sehingga terjadi proses tukar pikiran yang kemudian mampu mengubah anggapan pedagang mengenai sampah. Ketiga, peneliti lain sebaiknya melakukan penelitian lebih lanjut mengenai sanitasi pasar atau menelitimengenai perilaku pedagang dalam pengelolaan sampah di Pasar Sentral
Sungguminasa.