Abstract :
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman kewajiban perpajakan bendahara di Desa Biringala Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa telah sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Namun masih ada faktor penghambat bendahara dalam pemotongan/pemungutan pajak kepada pihak penyedia barang/jasa(Pengusaha).