Abstract :
Peneliti berharap kepada seluruh masyarakat khususnya orang tua perlu adanya peningkatan pemahaman dan kesadaran akan hak-hak anak dan perlindungan anak. Serta pemahaman bahwa kekerasan terhadap anak tidak hanya berkisar pada anak yang teraniaya secara fisik, akan tetapi cakupan pengertian kekerasan terhadap anak sangat luas.