DETAIL DOCUMENT
Pelaksanaan Rehabilitasi terhadap Pecandu dan Penyalahgunaan Narkotika Ditinjau dari Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar)
Total View This Week2
Institusion
Universitas Islam Negeri Alauddin
Author

Subject
364.8 Perlakuan terhadap Mantan Narapidana 
Datestamp
2017-09-15 06:01:28 
Abstract :
Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam pelaksanaan rehabilitasi terhadap pecandu dan penyalahgunaan narkotika di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar yang merupakan unsur pelaksana rehabilitasi mempunyai alur tahap program dalam pelaksanaan rehabilitasi terhadap pecandu dan penyalahgunaan narkotika yaitu, Screening Intake (tes urine, persetujuan, bodyspot check). Detoksifikasi (Evaluasi Fisik dan Psikiater). Entry unit (stabilisasi putus zat, pengenalan program). Primary (therapeutic community 4 bulan). Re-Entry (program TC lanjutan, terapi vokasional, dan resosialisasi 1-2 bulan), Pasca Rehabilitasi (program lanjutan di luar balai rehabilitasi BNN baddoka, meliputi konservasi hutandan laut, rumah dampingan dan rumah mandiri. Sedangkan dalam peran nilai-nilai agama Islam dalam pelaksanaan rehabilitasi terhadap pecandu dan penyalahgunaan narkotika di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar menerapkan empat kegiatan keagamaan yang paling urgen khusus pecandu dan penyalahgunaan narkotika yang beragama Islam yaitu Mempelajari al-Qur’an, Ceramah keagamaan, Sholat, puasa, Zikir. 

Institution Info

Universitas Islam Negeri Alauddin