Institusion
Universitas Islam Negeri Alauddin
Author
Subject
297.272 Islam dan Ilmu Politik, Politik Islam, Fundamentalisme Islam
Datestamp
2017-09-18 03:07:17
Abstract :
Sebagai hasil dari penganalisaan tentang kekuasaan dalam politik Islam diketahui bahwa
politik atau siyasah dalam pandangan Islam tidak hanya sebatas kebijakan-kebijakan dalam
institusi terkecil sekalipun seperti rumah tangga. Politik atau siyasah adalah cara mengatur
urusan kehidupan bersama untuk mencapai kesejahteraan dunia dan akhirat. Ia muncul dalam
dunia domestic maupun publik, kultural, maupun struktural, personal dan komunal. Meski dalam
perkembangannya, politik memiliki penyempitan makna menjadi istilah politik praktis, politik
structural, perebutan kekuasaan untuk kepentingan diri atau sebagian orang dan sesaat, bukan
untuk kepentingan masyarakat luas dan masa depan yang masih panjang.
Kekuasaan yang sejalan dengan politik Islam adalah kekuasaan yang yang seperti
dicontohkan Rasulullah saw. dalam kepemimpinannya. Kekuasaan itu sendiri terbagi tiga, yaitu
kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif, dan kekuasaan yudikatif. Hal ini memberikan
gambaran bahwa pemerintah atau pemimpin yang menjadi penguasa bukanlah penguasa tunggal.
Tetapi, dibantu oleh beberapa ahli dalam bidangnya masing-masing, agar kekuasaan yang
muncul kemudian bukanlah kekuasaan yang bersifat dictator dan sewenang-wenang.
Islam adalah agama rahmat, yang telah mengajarkan tata cara berpolitik yang islami,
yaitu dengan tetap merujuk kepada Al-Qur‟an dan sunnah Rasulullah saw. Oleh karena itu, bagi
pemimpin di belahan bumi manapun, Rasulullah saw. merupakan panutan dan teladan yang
paling sempurna.