DETAIL DOCUMENT
Zakat Saham dan Obligasi (Studi Analisis Istinbat Hukum Yusuf Al- Qardawi)
Total View This Week1
Institusion
Universitas Islam Negeri Alauddin
Author

Subject
2X4.14 Zakat 
Datestamp
2017-09-18 05:59:29 
Abstract :
Setelah mengadakan pembahasan tentang tinjauan hukum zakat saham dan obligasi menurut pemikiran Syaikh Yusuf al-Qardawi menunjukkan, bahwa: 1) Saham dan obligasi tergolong harta yang berpotensi untuk berkembang sehingga wajib dizakati. 2) Saham dan obligasi harus dizakati walaupun berbasis konvesional atau ribawi, atau diberlakukan dalam hal yang diharamkan oleh syariat, seperti dalam perindustrian dan pendistribusian minuman keras. 3) Objek zakat saham dan obligasi terletak pada modal dan hasilnya, tanpa membeda-bedakan antara perusahaan yang bergerak murni dibidang pengindustrian, perdagangan maupun antra keduanya. 4) Pemberlakuan zakat saham dan obligasi di-Qiyas-kan dengan zakat perniagaan, baik kadar nisabnya, yaitu seharga 84 gram emas atau 588 gram perak dari modal saham dan hasilnya atau ditambahkan dengan harta yang lainnya, maupun kadar yang harus dikeluarkan yaitu 2.5%. Kepada perusahaan-perusahaan yang memperdagangkan atau memiliki saham dan obligasi khususnya di Indonesia, diharapkan dapat mengeluarkan zakat keduanya, dikarenakan saham dan obligasi merupakan jenis harta yang berkembang dan dapat menghasilkan pemasukan, baik dengan mengaplikasikan pendapat Syaikh Yusuf alQardawi atau pun ulama fikih lainnya yang dirasa sesuai dengan karakteristik perusahaannya. 

Institution Info

Universitas Islam Negeri Alauddin