DETAIL DOCUMENT
Peranan Hakim Pengadilan Negeri Pangkajene terhadap Penetapan Perwalian dalam Perspektif Hukum Islam (No.27/Pdt.P/2016/PKJ)
Total View This Week1
Institusion
Universitas Islam Negeri Alauddin
Author

Subject
345 Hukum Pidana 
Datestamp
2017-09-18 06:39:16 
Abstract :
Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah: 1) Pertimbangan hakim dalam memenuhi penetapan perwalian Putusan Nomor: 27/Pdt.p/2016/PKJ telah memenuhi nilai keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum. Terpenuhinya nilai kemanfaatan karena dengan keluarnya putusan tersebut akan mempermudah dalam mendaftarkan pekerjaan. Selain itu putusan tersebut memenuhi nilai keadilan karena dalam putusan yang ditetapkan hakim mengabulkan permintaan pemohon berdasarkan bukti-bukti yang diajukan dan bukti-bukti tersebut dapat dibuktikan. Sedangkan terpenuhinya nilai kepastian hukum dapat diketahui dari dalil-dalil permohonan yang diajukan oleh pemohon dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 2) Pertimbangan hakim dalam menetapkan perwalian berdasarkan Putusan Nomor: 27/Pdt.p/2016/PKJ perspektif hukum Islam tidak memenuhi syarat perwalian dalam hukum Islam yaitu termohon telah memasuki usia dewasa atau telah balig, dimana termohon telah berusia 21 tahun. Dimana dalam Islam ketika seseorang telah dewasa yaitu balig atau berumur 15 tahun telah cakap bertindak hukum secara mandiri atau dengan kata lain tidak perlu didampingi oleh seorang wali. 

Institution Info

Universitas Islam Negeri Alauddin