Abstract :
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan asas praduga tak
bersalah dalam proses penyidikan pada kepolisian dalam kasus pencurian telah
diterapkan hanya saja kasus yang timbul hanyalah bersifat kasuistik dan oleh
karena harus di tindak tegas agar tidak terjadi lagi. Faktor pendukung dan
penghambat penerapan asas praduga tak bersalah dalam proses penyidikan di
kepolisian resort Bulukumba, Faktor pendukung (1) subtansi hukum; (2) factor
Intruksi dari atasan; (3) Faktor petugas penyidik; (4) dukungan dari lembaga
suwadaya masyarakat; (5) faktor Budaya. Faktor Penghambat (1) Faktor
sturuktural; (2) kurang optimalnya profesionalita dan keahlian polisi; (3) oknum
aparat; (4) kurangnya pengetahuan masayarakat mengenai asas praduga tak
bersalah.