Abstract :
Hasil penelitian didapatkan bahwa sistem perbankan menggunakan sistem bagi hasil
karena sistem bagi hasil dihalalkan dalam Islam. Menerapkan sistem ini tidak terlepas dari
program produk yang dikelola oleh Bank BTN Syariah. Karena sistem bagi hasil ini yang akan
menentukan margin dari produk yang dipilih oleh nasabah. Perkembangan produk perbankan
syariah dapat tumbuh dengan baik jika Bank Syariah melakukan kajian terhadap perkembangan
produk baru serta lebih inovatif untuk membuat produk-produk baru. Pemahaman produk dan
pengetahuan syariah yang kuat dan harus dimiliki oleh setiap insan diPerbankan Syariah dapat
dijadikan sebagai dasar dalam mengembangkan produk bank syariah. Minimnya pengetahuan
mengenai aspek fiqh dalam perbankan syariah menjadi salah satu kendala dalam pengembangan
produk di bank syariah. Sehingga perkembangan perekonomian di Makassar dengan adanya
Bank BTN Syariah mengalami perubahan meskipun tidak terlalu signifikan karena masih banyak
persaingan yang tidak sehat antar Bank di Kota Makassar.