Abstract :
Hasil penelitian Menjelaskan bahwa pendirian Pondok Pesantren Darul Abrar didirikan pada tanggal 18 April 1997 M bertepatan 10 Dzulhijjah 1417 H pada dasarnya mendorong terciptanya suasana pendidikan keagamaan yang kondusif dalam menyegarkan nilai-nilai kemasyarakatan melalui kegiatan-kegiatan yang berdimensi duniawi dan ukhrawi. Pondok Pesantren Darul Abrar menerapkan sistem pendidikan formal dan non formal. Sistem pendidikan non formal adalah mengadakan pengajian-pengajian, keterampilan agama berupa praktek ibadah di luar kelas yang terikat pada kurikulum.Sejalan dengan perkembangan dunia yang semakin maju,pondok Pesantren Darul Abrar membangun usaha-usaha seperti mendirikansebuahlembaga bernama BPPM (Balai Pengkajian danPengembangan Masyarakat)merupakan suatu terobosan tepat dalam sebuah program pengembangan pesantren dengan melibatkan peran serta masyarakat sebagai salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat