Abstract :
Untuk mendukung penelitian tersebut, peneliti menggunakan metode kulatatif deskriptif, jenis penelitian yang dilakukan adalah field research yakni penelitian yang dilakukan secara langsung. Data yang diperoleh yaitu dari hasil observasi dan wawancara, hasil penelitian tersebut penulis mengetahui sangat terbatasnya pengetahuan masyarakat tentang resiko pernikahan usia muda dan pengetahuan mengenai peraturan Undang-undanag pernikahan. Faktor pernikahan tersebut adalah faktor ekonomi, MBA, dan takut berbuat maksiat, namun yang paling dominan adalah faktor ekonomi. Dampak dari penambahan umur tersebut meyebabkan tidak harmonisnya rumahtangga, yang berujung pada perceraian.