DETAIL DOCUMENT
Makna Pernikahan Dini (Studi Fenomenologi Masyarakat Bonto Loe Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng)
Total View This Week14
Institusion
Universitas Islam Negeri Alauddin
Author

Subject
2X4.31 Perkawinan, Pernikahan 
Datestamp
2017-10-18 01:55:42 
Abstract :
Hasil penelitian menunjukkan bahwa budaya pernikahan dini bagi pelaku pernikahan dini dimaknai sebagai (1) Peristiwa sakral yang menjunjung tinggi adat-istiadat.(2) Tindakan solutif untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan (3) Tuntutan status sosial. Hubungan yang terjalin antara si pelaku pernikahan dini dan masyarakat Bonto Loe yaitu (1) Cenderung harmonis (2) Mendapat tempat tersendiri di hati masyarakat yakni mendapat perlakuan ataupun penghargaan yang berbeda dibandingkan remaja yang belum menikah. 

Institution Info

Universitas Islam Negeri Alauddin