Abstract :
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hadis ke empat puluh dua alArba’un al-Nawawiyah tergolong hadis da’if (da’if al-munqati) dengan beberapa pertimbangan; karena terputus sanadnya dan dimasukkannya seorang perawi di dalamnya yang tidak dikenal siapa orangnya, terdapatnya kerancauan pada
sanadnya, juga terdapat beberapa perawinya yang lemah periwayatannya yang menyebabkan tertolak riwayat darinya. Meskipun demikian, lain halnya dengan pendapat Imam al-Nawawi yang mengategorikan hadis tersebut dengan kualitas
hasan sahih berdasarkan kriteria kesahihan hadis yang beliau pergunakan.