Abstract :
Hasil dari penelitian ini adalah hubungan kerjasama dengan mata pencaharian
dan politik (pemilihan umum) selalu disangkut-pautkan. Dimana hubungan Karaeng yang berkuasa dalam kepemilikan lahan pertanian membutuhkan buruh tani untuk menggarap sawahnya dan sebaliknya buruh tani membutuhkan pekerjaan sebagai mata pencahariannya. Sehingga hubungan kerjasama antara karaeng dan buruh tani juga terjalin hubungan(patron-klien). dimana hak pilih buruh tani dibatasi oleh keberadaan Karaeng sebagai pemilik lahan pertanian. Dan Karaeng menjadikan lahan pertanian tersebut sebagai alat untuk mengooptasi hak pilih para buruh di Desa Bontomacinna Kec.Gantarang Kab. Bulukumba.