Abstract :
Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa penerapan prinsip-prinsip syar’ih dalam transaksi mappasanrra tanah sawah pada masyarakat di Desa Barugariattang Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba secara keseluruhan belum sesuai dengan norma-norma syariah karena terdapat unsur eksploitasi (ketidakadilan) yakni pada pengambilan manfaat barang gadai oleh penerima gadai (murtahin) atas tanah yang dijadikan jaminan sampai utang dibayar oleh penggadai, sementara rahin tidak mendapatkan bagian dari hasil panen tanah sawah tersebut.