Institusion
Universitas Islam Negeri Alauddin
Author
Subject
336.24 Pajak Pendapatan, Pajak Penghasilan
Datestamp
2017-10-25 02:57:53
Abstract :
Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas pemungutan pajak daerah sektor pariwisata yaitu pajak hotel dan restoran di kabupaten Maros sudah efektif, sedangkan pemungutan pajak hiburan tidak efektif. Namun hendaklah keefektivan pemungutan tersebut dapat ditingkatan agar tujuan dari organisasi dapat tercapai. Sementara untuk mengetahui efektivitas pemungutan pajak ini digunakan indikator yaitu dengan melihat wajib pajak, petugas pajak dan penegakan hukum.