DETAIL DOCUMENT
Perlindungan Hukum terhadap Konsumen atas Produk Makanan dan Minuman yang Beredar di Kota Makassar ditinjau dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Total View This Week10
Institusion
Universitas Islam Negeri Alauddin
Author

Subject
346 Hukum Privat, Hukum Perdata 
Datestamp
2017-10-26 06:30:08 
Abstract :
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen di kota Makassar yaitu dalam bentuk hak gugat sebagaimana terdapat dalam UUPK pada bab X pasal 1 ayat (1), dimana penyelesaian sengketa dapat ditempuh melalui cara kekeluargaan (YLKI), dengan cara peradilan, dan penyelesaian di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Penerapan sanksi terhadap pelanggar harus sesuai dengan asas putusan yaitu tidak boleh melebihi dari gugatan para pihak. 

Institution Info

Universitas Islam Negeri Alauddin