Abstract :
Hasil peneltian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan Walikota Makassar tentang
Lorong Garden di Kelurahan Pa’baeng-baeng Kecamatan Tamalate belum maksimal dan belum
memenuhi harapan masyarakat, masih terdapatnya beberapa kendala dan kekurangan yang harus
di perbaiki, seperti masih kurangnya sosialisasi pemerintah ke masyarakat, tidak adanya
pemberdayaan, minimnya anggaran yang diberikan, kurang aktifnya instansi yang
bertanggungjawab dalam hal ini berkaitan dengan implementor yang kurang personil, tidak
konsisten, saling ketergantungan, akses lingkungan yang begitu sempit, tidak terlalu
memadainya sarana dan prasarana , dan kesadaran masyarakat yang masih sangat kurang,
apatis/skeptis sehingga implementasi belum berjalan dengan baik dan merata. Selanjutnya
mengenai Persepsi Masyarakat Kelurahan Pa’baeng-baeng Kecamatan Tamalate tentang Lorong
Garden sangat bervariatif, mulai dari pemahaman bahwa Lorong Garden merupakan program
ingin mengubah lorong manjadi bersih, hijau, indah, asri dan bernilai ekonomi serta masih
banyak masyarakat yang kurang paham akan istilah lorong Garden dikarenakan kurangnya
sosialisasi, informasi dan perhatian pemerintah setempat.
Implikasi dari penulis bahwa dalam struktur birokrasi pemerintah sebagai penanggung
jawab melalui instansi yang terkait dengan Program Lorong Garden ini agar lebih serius,
konsisten, aktif bersosialiasi dan tidak saling ketergantungan dalam pengimplementasian
dilapangan serta sikap dan kerjasama masyarakat yang senantiasa terus ditingkatkan dalam hal
swadaya .