Abstract :
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pada Dispenda provinsi sulawesi selatan sudah menerapkan kelima unsur sistem pengendlian intern pemerintah dengan baik dan berkomitmen untuk memberikan pertanggungjawaban kepada masyarakat baik melalui keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, sehingga tercapainya efektifitas dan efisiensi di dalam pelaksanaan kegiatan yang dilakukan demi terwujudnya tata kelola negara yang baik.