Institusion
Universitas Islam Negeri Alauddin
Author
Subject
345.01 Pengadilan Pidana, Pengadilan Kriminal
Datestamp
2017-11-03 01:06:27
Abstract :
Dari hasil penelitian diperoleh fakta, bahwa hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap terdakwa. Terhadap kasus yang diambil di Pengadilan Negeri Makassar didasarkan pada fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan serta alat-alat bukti yang diajukan oleh jaksa penuntut umum.Kasus ini terjadi karena berkembangannya teknologi canggih sehingga banyak yang menyebabkan penipuan melalui handphone seperti mengirimkan SMS dengan mencari agen pulsa, padahal pulsa dia kirim adalah pulsa yang tidak aktif. Adapun dalam hukum pidana Islam,penerapan saksi pidana disesuaikan dengan jenis jarimah kejahatan yang dilakukan pelaku dengan tetap mengedepankan nilai keadilan.