Abstract :
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Dari 10 hadis yang diteliti peneliti tentang larangan berkhalwat semuanya di nilai sahih. 2) Dari aspek kandungan dapat
digambarkan bahwa langkah-langkah dalam menanggulangi terjadinya perbuatan khalwat ialah (a) sosial masyarakat harus terjaga, dalam artian sebelum memilih
teman, pertama-tama lihatlah latar belakangnya dan keadaannya, (b) tidak berkhalwatnya seseorang menjadikan pribadi yang berakhlak, (c) membuat benteng jati diri dengan memperdalam ilmu-ilmu agama, agar tidak mudah terpengaruh
dengan kondisi di sekitarnya. 3) Menghindari perbuatan khalwat sangatlah urgent dalam kehidupan pribadi maupun kehidupan masyarakat, sebab perbuatan tersebut dapat merusak akhlak seseorang yang berujung peda fitnah.