DETAIL DOCUMENT
Implementasi Upaya Hukum Kasasi terhadap Putusan Bebas dalam Tindak Pidana” (Studi Kasus Putusan Nomor : 576/PID.B/2010/PN.Mks)
Total View This Week11
Institusion
Universitas Islam Negeri Alauddin
Author

Subject
345.01 Pengadilan Pidana, Pengadilan Kriminal 
Datestamp
2017-11-09 03:47:18 
Abstract :
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertimbangan Hakim dalam putusannya ternyata terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan pasal 3 jo. Pasal 18 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah dirubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Berdasarkan fakta dipersidangan jaksa penuntut umum tidak mampu membuktikan salah satu unsur pasal yang didakwakan kepada terdakwa, sehingga majelis hakim dalam putusannya menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dan membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan jaksa penuntut umum 

Institution Info

Universitas Islam Negeri Alauddin