DETAIL DOCUMENT
Implikasi Pernikahan Passampo Siri terhadap Status Anak Ditinjau dari Hukum Islam dan Hukum Adat (Studi Kasus di Desa Awota Kecamatan Keera Kabupaten wajo)
Total View This Week17
Institusion
Universitas Islam Negeri Alauddin
Author

Subject
2X4.3 Hukum Keluarga, Hukum Perkawinan, Hukum Pernikahan Menurut Islam, Munakahat 
Datestamp
2017-11-09 03:58:35 
Abstract :
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pernikahan passampo siri bila ditinjau dari segi hukum adat dibolehkan hal ini dikarenakan untuk menutupi aib suatu keluarga. Sedangkan dari dari hukum islam, ada yang membolehkan dan ada yang melarang. Adapun status anak yang lahir bila ditinjau dari hukum adat merupakan anak sah sedangkan menurut hukum islam ada yang mengatakan anak sah dan ana zina. 

Institution Info

Universitas Islam Negeri Alauddin