DETAIL DOCUMENT
Tindak Pidana Pornografi Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 Perspektif Hukum Islam
Total View This Week17
Institusion
Universitas Islam Negeri Alauddin
Author

Subject
363.4 Masalah-masalah yang Berhubungan dengan Moral 
Datestamp
2017-11-09 06:10:33 
Abstract :
Hasil penelitian diperoleh tentang faktor penyebab seseorang melakukan tindak pidana pornografi yaitu keterbatasan lapangan kerja yang dapat memicu seseorang melakukan tindak pidana pornografi yaitu keterbatasan lapangan kerja yang dapat memicu seseorang melakukan tindak pidana pornografi seperti menedarkan dan membuat video compact disc (VCD)mporno, keterbatasan pengetahuan tentang agama juga merupakan salah satu pemicu seseorang melakukan tindak pidana pornografi baik berupa kekerasan seksual maupun pelecehan 

Institution Info

Universitas Islam Negeri Alauddin