Abstract :
Hasil penelitian diperoleh tentang faktor penyebab seseorang melakukan tindak pidana pornografi yaitu keterbatasan lapangan kerja yang dapat memicu seseorang melakukan tindak pidana pornografi yaitu keterbatasan lapangan kerja yang dapat memicu seseorang melakukan tindak pidana pornografi seperti menedarkan dan membuat video compact disc (VCD)mporno, keterbatasan pengetahuan tentang agama juga merupakan salah satu pemicu seseorang melakukan tindak pidana pornografi baik berupa kekerasan seksual maupun pelecehan