Institusion
Universitas Islam Negeri Alauddin
Author
Subject
2X4.318 Perkawinan Campuran Beda Agama, Pernikahan Campuran Beda Agama
Datestamp
2018-02-15 01:51:27
Abstract :
Memberikan pemahaman mengenai upacara perkawinan sebagai suatu proses integrasi atau proses percampuran kebudayaan yang bukan berarti menghilangkan atau memotong unsur-unsur yang ada tetapi selektif terhadap unsur-unsur yang ada.Bila unsur yang ada tidak bertentangan dengan dengan prinsip Islam maka unsur unsur tersebut harus tetap ada, tetapi bila unsur yang ada itu bertentangan dengan dengan prinsip Islam, maka unsur tersebut harus dihilangkan.