Abstract :
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Perempuan juga bisa mempunyai peran lainnya di dalam masyarakat dan Negara, mempunyai andil dalam urusan tersebut namun dengan batasan-batasan yang telah disyariatkan pada Al qur,an dan As-Sunnah. Dalam organisasi Wahdah Islamiyah, menempatkan kepemimpinan perempuan atau mengembangkan potensi di kalangan perempuan saja. Sedang dalam komunitas lain, memberikan peluang yang sama dengan laki-laki dalam ranah publik untuk meningkatkan kualitas secara komperenshif. Perempuan Wahdah Islamiyah telah 20 tahun berdakwah dalam bidang sosial dan keluarga. Perempuan Wahdah Islamiyah berkomitmen meningkatkan kualitas ibu dan perempuan secara umum. Islam telah memberikan kedudukan sosial yang tinggi kepada wanita dan tidak keluar dari garis-garis besar fitrah kewanitaannya, tetap berada di dalam wilayah dan spesifikasinya sendiri. Menurut konsep Islam, tugas, peran, dan tanggung jawab perempuan dan laki-laki baik dalam ranah domestik dan publik didasarkan pada wahyu Allah, dan tidak semuanya merupakan produk budaya.