Abstract :
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Pada tahun 2009 hingga 2011
terjadi perubahan area persawahan yang signifikan yaitu dari 197,43 ha sawah
menurun menjadi 142,37 Ha atau terjadi penurunan sekitar 29,94 Ha, meskipun
pada tahun 2011 hingga 2012 perubahan lahan persawahan yang terjadi yaitu dari
142,37 Ha sawah menurun menjadi 131,07 Ha atau terjadi penurunan sekitan 11,3
Ha, tetapi pada tahun 2012 hingga 2014 perubahan lahan persawahan yang terjadi
dari 131,07 Ha sawah menjadi 99,42 Ha atau terjadi penurunan sekitan 31,65 Ha,
(2) Dilihat dari dampak yang ditimbulkan oleh perubahan penggunaan lahan
adalah Lahan pertanian yang telah dikonversi ke penggunaan lain di luar pertanian
sangat kecil peluangnya untuk berubah kembali menjadi lahan pertanian dan dapat
mengakibatkan hilangnya lahan pertanian subur, hilangnya investasi dalam
infrastruktur irigasi, kerusakan natural lanskap, bahkan akan dapat menimbulkan
masalah lingkungan dan (3) Bahwa dengan mengkonversi lahan cukup
menjanjikan peningkatan pendapatan petani, meningkatkan jumlah aset petani,
dan mampu menyekolahkan anak ke jenjang yang lebih tinggi.