Institusion
Universitas Islam Negeri Alauddin
Author
Subject
2X6.3 Ekonomi Islam, Sistem Ekonomi Islam
Datestamp
2017-12-19 07:32:33
Abstract :
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa uang panaik di kecamatan Kajuara memang harus ada, tidak akan ada pernikahan jika tidak ada uang panaik akan tetapi uang panaik yang terjadi di kecamatan Kajuara belum sesuai dengan prinsip ekonomi Islam, meskipun awalnya terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak yaitu keluarga mempelai wanita dan laki-laki tetapi dalam hal penetapan uang panaik hanya satu pihak yang di bebankan yaitu pihak laki-laki.