DETAIL DOCUMENT
Strategi Kantor Urusan Agama dalam Menanggulangi Kasus Pernikahan Dini di Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa
Total View This Week15
Institusion
Universitas Islam Negeri Alauddin
Author

Subject
306.81 Pernikahan, Perkawinan 
Datestamp
2017-12-22 06:11:33 
Abstract :
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Faktor yang mempengaruhi terjadinya pernikahan dini di Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa adalah 1) pergaulan bebas, 2) ekonomi, 3) budaya, 4) pengaruh teknologi informasi dan komunikasi/internet. Adapun strategi yang digunakan dalam menanggulangi kasus pernikahan dini di Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa yaitu; 1) sosialisasi, 2) melakukan pengawasan, 3) memperkenalkan ajaran agama, 4) memberlakukan seluruh akses internet yang bebas dari situs-situs porno 

Institution Info

Universitas Islam Negeri Alauddin