Institusion
Universitas Islam Negeri Alauddin
Author
Subject
297.577 Perkawinan Menurut Islam, Pernikahan Menurut Islam, Munakahat
Datestamp
2018-12-05 06:30:42
Abstract :
Hasil penelitian menunjukkan bahwa wujud talak melalui SMS dalam perspektif hukum Islam di-qiyaskan (dianalogikan) dengan hukum cerai melalui tulisan, sebab ada kesamaan di antara keduanya, yakni merupakan pesan cerai melalui teks yang bukan verbal (lisan). Adapun hukum talak melalui short messageservice (SMS) dalam perspektif hukum Islam menurut ulama yang membolehkan adalah harus memenuhi unsur-unsur; ketegasan niat, maksud sighat talak yang disampaikan harus dapat dipahami dan dimengerti, ketidak-harmonisan yang berlarut-larut yang akhirnya berujung pada tidak adanya komunikasi yang baik secara lisan antara keduanya dalam membina rumah tangga, dan keterbatasan ruang dan waktu untuk duduk bersama. Sedangkan dampak talak melalui short message service (SMS) dalam perspektif hukum Islam adalah hendaklah hal tersebut dilakukan dengan prinsip ihsan yaitu dengan cara yang baik, bijak dan tidak menimbulkan kemudharatan yang besar.