Abstract :
Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Islam di Desa Bulutellue terbagi dua varian yaitu Islam sossoreng dan Islam fasantereng. Varian Islam tersebut saling mengklaim kebenaran sehingga berujung pada pergumulan, karena penganut Islam fasantereng melakukan gerakan purifikasi,
tetapi mendapat penentangan dari penganut Islam sossoreng. Pergumulan
tersebut tidak memunculkan konflik terbuka, karena kehadiran modal sosial
menjadi katup pengaman sehingga masyarakat tetap dalam kondisi harmonis.
Penelitian ini berimplikasi terhadap penguatan terhadap teori struktural
fungsional yang memandang bahwa perbedaan-perbedaan yang terjadi di
masyarakat secara perlahan akan berakhir menuju pada kondisi harmonis.
Perbedaan antara Islam sossoreng dan Islam fasantereng berakhir pada integrasi
sosial. Proses integrasi berjalan dengan baik karena ditunjang oleh kepentingan
bersama, ikatan primordial (genealogi), kesamaan adat istiadat serta peran serta
pemerintah dan tokoh masyarakat.