Abstract :
Pokok permasalahan penelitian ini adalah bagaimana Tradisi Pembacaan
Barazanji Sebagai Medium Dakwah di Desa Taeng Kecamatan Pallangga
Kabupaten Gowa dan menyajikan 2 subtansi permasalahan yaitu: 1) Bagaimana
pemahaman masyarakat tentang Barazanji di Desa Taeng Kecamatan Pallangga
Kabupaten Gowa ? 2)Mengapa tradisi Barazanji dianggap sebagai medium
dakwah di Desa Taeng Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa ? penelitian ini
bertujuan untuk 1)Mengetahui bagaimana pemahaman masyarakat tentang
barazanji di Desa Taeng Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa 2)Mengetahui
nilai-nilai dakwah dalam pembacaan Barazanji di Desa Taeng Kecamatan
Pallangga Kabupten Gowa.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan
penelitian yang digunakan adalah pendekatan manajemen. Sumber data penelitian
ini adalah data primer dan data sekunder. Selanjutnya Teknik pengumpulan data
yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Metode
pengumpulan data yang dilakukan melalui 4 tahap, yaitu: reduksi data, analisis
perbandingan, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pemahaman tentang Barazanji di
Desa Taeng tidak sepenuhnya setuju dengan Barazanji. Terdapat pula sekelompok
masyarakat yang kontra terhadap Barazanji. Masyarakat mempunyai presfektif
tersendiri tentang barazanji. Adapun masyarakat yang berpendapat pro tentang
barazanji bahwa masyarakat Desa Taeng melakukan pembacaan Barazanji untuk
meningkatkan kecintaan kepada Nabi Muhammad saw. dan sebagian masyarakat
juga beranggapan dapat mendatangkan berkah. Adapun masyarakat yang
berpendapat kontra tentang barazanji bahwa kegiatan pembacaan Barazanji tidak
ada dasar hukum dalil Al quran maupun Hadis dan kegiatan pembacaan Barazanji
adalah bid’ah.
Implikasi penelitian ini yaitu 1) Memberikan pemahaman kepada masyarakat
untuk saling menghargai pendapat masing-masing agar tidak terjadi perselisihan
dalam perbedaan pendapat antara yang setuju ataupun yang tidak setuju terhadap
tradisi pembacaan barazanji serta menjelaskan bahwa sanya pembacaan barazanji
tidak wajib untuk dilakukan pada setiap acara seperti nikahan, khitanan dan lain
sebagainya tapi tergantung kepada individunya apakah sanggup untuk melakukan
ataupun tidak. 2) Membuatkan wadah kepada masyarakat yang berminat untuk
mempelajari pembacaan kitab barazanji agar tradsi tetap bertahan di Desa Taeng
dan memberikan pemahaman tentang apa saja yang terkandung dalam buku
barazanj