Abstract :
Penelitian ini menunjukkan bahwa al-Qur’an mendefinisikan anak dengan
istilah yang beragam. Term-term tersebut diuraikan sebagai berikut: walad, ibn, zurriyyah, sabī, tifl, gulam, aqrab, asbat, naslah, rabaib, ad’iya’, dan hafadah. Term yang digunakan untuk menunjukkan kedudukan anak dalam al-Qur’an ialah term ibn, walad, dan zurriyyah. Adapun kedudukan anak dalam al-Qur’an; anak sebagai zinah al-hayah, anak sebagai qurrah a’yun, anak sebagai fitnah, dan anak sebagai musuh. Kedudukan anak yang dijelaskan dalam al-Qur’an merupakan sesuatu yang sangat urgen. Adapun urgensi kedudukan anak yang disebutkan dalam al-Qur’an ialah dapat menjadi sumber harapan, sumber kebahagiaan, sebagai cobaan dan sebagai peringatan.