Abstract :
Hasil penelitian ini menunjukkan, Pertama, Proses Islamisasi di Kutai dan daerah sekitarnya di perkirakan terjadi pada akhir tahun 1605, pada masa pemerintahan raja Mahkota (1525-1605). Agama Islam ini dibawa oleh dua orang Muballigh yang bernama Tuan Ri Bandang dan Tuan Tunggang Parangan, kedua Mubaligh ini datang ke Kutai setelah mengislamkan Makassar. Kedua, faktor-faktor yang mendukung proses islamisasi di kerajaan Kutai adalah, faktor politik danperluasan wilayah, faktor intern dari agama Islam itu sendiri, dan faktor geografis. Sedangkan faktor yang menghambat proses islamisasi di kerajaan Kutai adalah,kepercayaan dan adat istiadat masyarakat Kutai, kurangnya sarana peribadatan dan tempat untuk memberikan pelajaran tentang agama Islam seperti mesjid dan musholah.
Ketiga keberadaan Islam di kerajaan Kutai sangat berpengaruh positif kepada kerajaan Kutai dan masyarakat Kutai, yang awalnya mereka menganut kepercayaan Hindu-Budha beralih kepada percaya agama Islam, tidak hanya kepercayaanya berubah tetapi juga seni dan arsitektur budaya masyarakat Kutai.