Institusion
Universitas Islam Negeri Alauddin
Author
Subject
362.5 Permasalahan dan Layanan Kepada Orang Miskin, Kemiskinan
Datestamp
2018-01-30 03:19:27
Abstract :
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peran Dinas Sosial dalam penanganan
pengemis sesuai dengan Peraturan Daerah No 2 Tahun 2008 tentang pembinanaan
anak jalanan, gelandagan, pengemis dan pengamen merupakan peraturan yang
mengatur tentang bentuk-bentuk pembinaan yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Makassar dalam menanggulangi permasalahan sosial seperti pengemis, yaitu dengan melakukan pendataan dan pemberian arahan. Adapun beberapa hambatan dalam penanganan pengemis yaitu belum adanya wadah atau panti rehabilitasi di Kota Makassar untuk menampung pengemis guna membina peribadi mereka agar menjadi lebih baik, sehingga dapat mengurangi jumlah pengemis di Kecamatan Panakkukang dan kurang tegasnya pemerintah dalam menerapkan Perda No 2 Tahun 2008 tentang pembinanaan anak jalanan, gelandangan, pengemis dan pengamen.