Abstract :
Konsentrasi kandungan logam berat timbal (Pb) pada daun trembesi (Samanea saman (Jacq.) Merr) yang terpapar polusi di jalan A.P. Pettarani kota Makassar yaitu 2,95 mg/kg -
3,864 mg/kg. Hasil ini telah melampaui nilai ambang batas cemaran timbal (Pb) pada daun yaitu 0,5 mg/kg yang disyaratkan oleh Standart Nasional Indonesia 7387 –
2009. Kadar timbal (Pb) yang ada pada daun trembesi berpengaruh tidak signifikan terhadap stomata, klorofil, akan tetapi jumlah kendaraan memiliki korelasi dengan
konsentrasi Pb dengan nilai R = 0,817. Jadi, Tanaman trembesi (Samanea saman (Jacq.) Merr) memiliki potensi untuk dijadikan sebagai agen bioremediasi polusi Pb.