DETAIL DOCUMENT
Peran Humas Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam Mensosialisasikan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya
Total View This Week1
Institusion
Universitas Islam Negeri Alauddin
Author

Subject
659.2 Humas, Hubungan Masyarakat 
Datestamp
2018-02-22 07:14:54 
Abstract :
Hasil penilitian ini menunjukkan bahwa Peran Humas Pemda Kabupaten Soppeng dalam mensosialisasikan undang-undang nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya yaitu ; peran humas kabupaten Soppeng dalam sosialisasi, bentuk sosialisasi langsung dan sosialisasi tidak langsung dalam sosialisasi undang-undang cagar budaya dan evaluasi kegiatan sosialisasi. Dalam hal ini media yang digunakan bagian Humas pemerintahan kabupaten Soppeng adalah: Situs resmi pemerintah Kab.Soppeng, Bugis Warta, Tribun Soppeng untuk skala lokal dan Humas bekerjasama dengan Fajar dan Tribun Timur untuk skala regional. Adapun faktor penghambat yang dihadapi Faktor Geografi daerah Kabupaten Soppeng, Kurangnya Pemahaman masyarakat terhadap undang-undang cagar budaya dan Masih banyaknya situs cagar budaya yang belum terdaftar. 

Institution Info

Universitas Islam Negeri Alauddin