DETAIL DOCUMENT
Pengaruh Metode Ijtihad Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah dalam Putusan Hakim Pengadilan Agama Makassar Kelas 1A
Total View This Week1
Institusion
Universitas Islam Negeri Alauddin
Author

Subject
2X4.03 Ijtihad dan Taqlid 
Datestamp
2018-02-22 02:54:29 
Abstract :
Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode ijtihad NU menggunakan metode qaulī, metode ilhāqī, dan metode manhajī. Sedangkan metode ijtihad Muhammadiyah menggunakan al-ijtihād al-bayānī, al-ijtihād al-qiyāsī, al-ijtihād al-istihsānī, dan al-ijtihād al-istiṣlāhī. Hakim dalam memutus perkara merujuk pada kitab-kitab perundang-undangan, kepala adat dan penasehat agama, sumber yurisprudensi, dan tulisan-tulisan ilmiah para pakar hukum. Dalam hal tidak ditemukan dalam sumber-sumber tersebut hakim melakukan penemuan hukum dengan metode interpretasi, metode konstruksi, dan metode hermeneutika hukum. Metode ijtihad NU dan metode ijtihad Muhammadiyah secara bersama-sama berpengaruh terhadap putusan hakim Pengadilan Agama Makassar Kelas 1A. akan tetapi secara parsial metode ijtihad NU tidak berpengaruh sedangkan metode ijtihad Muhammadiyah berpengaruh terhadap putusan hakim Pengadilan Agama Makassar Kelas 1A. 

Institution Info

Universitas Islam Negeri Alauddin