Institusion
Universitas Islam Negeri Alauddin
Author
Subject
2X4.5 Hukum Pidana Islam, Jinayat
Datestamp
2018-02-27 03:01:13
Abstract :
Sejalan dengan hasil survei yang saya lakukan, maka dapat saya simpulkan
bahwan masyarakat Desa Lautang, Kec. Belawa Kab. Wajo belum sepenuhnya
memahami ajaran-ajaran Islam. Dalam era modern ini banyak sekali ummat atau
masyarakat yang melakukan tindak pidana perjudian atau perbuatan yang dilarang
oleh Islam, dengan menggunakan alat-alat yang canggih, misalnya kompuer,
telephon, dan media elektronik lainnya.