Abstract :
Hasil yang penulis dapatkan dari penelitian yakni mekanisme kerja DPS
mengacu kepada sejumlah regulasi seperti peraturan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, UU DSN tentang DPS serta tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance). Kinerja DPS pun telah sesuai dengan aturan-aturan tersebut. Kinerjanya terbilang efektif, mengingat konsistensi untuk menjaga kepatuhan syariah.