Institusion
Universitas Islam Negeri Alauddin
Author
Subject
297.267 Islam dan Seni, Islam dan Budaya, Seni Islam, Budaya Islam
Datestamp
2017-04-28 02:18:02
Abstract :
Mappaje’ merupakan jual beli hasil tanaman seperti buah-buahan atau biji-bijian
yang masih di pohon dalam bentuk penaksiran, di mana buahnya akan diambil atau
dipanen oleh si pembeli sesuai dengan kesepakatan di antara kedua belah pihak, penjual
dan pembeli. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh penulis, maka dapat disimpulkan bahwa praktik mappaje’ yang dilakukan oleh masyarakat Islam di Desa Baruga Riattang Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba yaitu boleh, selama rukun maupun syaratnya terpenuhi dan tidak ada dalil yang mengharamkannya. Implikasi dari penelitian ini adalah: 1) Bagi masyarakat yang melakukan transaksi akad mappaje’ terutama pembeli, agar lebih berhati-hati dalam melakukan penaksiran sehingga tidak terjadi salah taksir yang akan menyebabkan kerugian nantinya. 2) Hendaklah ada tokoh masyarakat atau orang yang memiliki pengetahuan dalam hal jual beli, agar lebih sering memberikan pengarahan atau informasi mengenai hukum Islam dan hukum tentang cara-cara jual beli secara baik dan benar, sehingga masyarakat dapat terhindar dari kesalahan