DETAIL DOCUMENT
Analisis Yuridis Terhadap Pelaku Eksploitasi Anak untuk Aktivitas Mengemis Ditinjau dari Perspektif Hukum Pidana Islam (Studi Kasus di Kota Makassar)
Total View This Week1
Institusion
Universitas Islam Negeri Alauddin
Author

Subject
345 Hukum Pidana 
Datestamp
2018-04-06 05:57:22 
Abstract :
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa benar adanya keberadaan pelaku eksploitasi anak di kota Makassar, berdasarkan peraturan pemerintah (Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen di Kota Makassar) menunjukkan bahwa eksploitasi anak untuk aktivitas mengemis adalah suatu perbuatan kriminal dan melanggar hukum dan undang-undang telah mengatur jalannya masalah penanggulangan eksploitasi tersebut. Akan tetapi, dalam penerapannya dan upaya-upaya yang dilakukan belum efektif. Sebab kurangnya personil pekerja sosial pada bada n Dinas Sosial kota Makassar sehingga sulit menjangkau luasnya wilayah kota Makassar, kurangnya kerjasama dengan semua element masyarakat anggaran dana. Dalam perspektif hukum pidana Islam juga sangat menentang tindakan eksploitasi terhadap anak, dalam Islam pemeliharaan anak diatur dalam konsep haḍanah, yakni menjunjung tumbuh kembang anak baik secara lahiriah sampai batinnya. Implikasi dari penelitian ini adalah: 1) untuk pemerintah, perlu adanya kebijakan yang lebih khusus terhadap masalah eksploitasi anak. 2) untuk orang tua maupun anak, diharapkan bisa lebih menyadari mengenai konsep pemeliharaan anak dan perlunya pemahaman lebih terhadap tumbuh kembang anak. 3) untuk masyarakat, diharapkan dapat lebih perhatian terhadap kondisi sosial terkhusus terhadap anak jalanan atau pengemis anak dijalanan agar dapat memberinya harapan bukan uang, dan ikut serta membantu pemerintah dalam pemeliharaan anak sebagai genarasi penerus bangsa yang pandai dan cerdas 

Institution Info

Universitas Islam Negeri Alauddin