DETAIL DOCUMENT
Pemilukada dalam Sistem Demokrasi (Telaah atas Siyasah Syar'iyah)
Total View This Week13
Institusion
Universitas Islam Negeri Alauddin
Author

Subject
342.07 Pemilihan Umum, Hukum Pemilu 
Datestamp
2018-04-12 04:17:38 
Abstract :
Hasil penelitian ini yaitu bahwa konsep pemilukada dalam sistem demokrasi berangkat dari kedaulatan rakyat yang dalam siyāsah syar’iyah disebut sebagai kesepakatan ummat. Namun dari segi falsafah dasar, prinsip dan tujuan dari pemilukada dalam sistem demokrasi saat ini dan pemilukada dalam sistem demokrasi berdasarkan Siyāsah Syar’iyah sangatlah berbeda. Pertama, Pemilukada dalam demokrasi didasarkan pada falsafah dasar demokrasi itu sendiri, yaitu pemisahan agama dari kehidupan sedangkan pemilu dalam Siyāsah Syar’iyah didasarkan pada akidah Islam, yang tidak pernah mengenal pemisahan agama dari kehidupan. Kedua, Pemilukada dalam sistem demokrasi didasarkan pada prinsip kedaulatan di tangan rakyat sehingga rakyat di samping mempunyai hak memilih penguasa, juga berhak membuat hukum, dalam artian rakyat diberikan kesempatan untuk menduduki posisi di lembaga perwakilan negara yang salah satu fungsinya yaitu membuat kebijakan. Sebaliknya, pemilu dalam Siyāsah Syar’iyah didasarkan pada prinsip kedaulatan di tangan syariat bukan di tangan rakyat. Jadi, meskipun rakyat berhak memilih pemimpinnya, kehendak rakyat wajib tunduk pada hukum al-Quran dan as-Sunnah. Ketiga, tujuan Pemilu dalam sistem demokrasi adalah memilih penguasa yang akan menjalankan peraturan yang dikehendaki dan dibuat oleh rakyat. Sebaliknya, pemilu dalam Siyāsah Syar’iyah bertujuan untuk memilih penguasa yang akan menjalankan kitabullah dan sunnah Rasul-Nya. Dan implementasi pemilukada dalam pemerintahan sejatinya harus tetap dipertahankan dalam rangka mewujudkan pemerintahan daerah yang demokratis. Meskipun dalam kenyataannya pemilukada masih menunjukkan kesenjangan antara harapan dan kenyataan 

Institution Info

Universitas Islam Negeri Alauddin