Abstract :
Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun dalam implementasinya, pemberlakuan spiritual capital dalam hal ini dalam konteks nilai amanah dan nilai tauhid telah diindahkan oleh pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas usahanya. Namun tidak untuk penerapan economic entity concept, hal ini disebabkan adanya persepsi bahwa usaha tersebut sejatinya sebagai pemenuhan kebutuhan sendiri dan
wajar bila dicampurkan dengan kegiatan pribadi. Alhasil kemudian berdampak pada ketidakberaturan dalam pengelolaan keuangan yang berujung pada pertanggungjawaban yang tidak berorintasi pada kondisi keuangan yang sebenarny