DETAIL DOCUMENT
Akuntabilitas dan Pengelolaan Keuangan Masjid: PSAK No. 45 tentang Pelaporan Keuangan Organisasi Nirlaba
Total View This Week1
Institusion
Universitas Islam Negeri Alauddin
Author

Subject
657.48 Akuntansi Analitik, Akuntansi Keuangan 
Datestamp
2018-04-20 05:40:13 
Abstract :
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengurus masjid telah mengelola keuangan dengan terbuka sebagai wujud pertanggungjawaban atau akuntabilitas keuangan masjid dengan melakukan pencatatan penerimaan dan pengeluaran kas. Pengelolaan keuangan dicatat dengan baik walaupun masih sederhana. Terkait PSAK 45, pengurus masjid belum melakukan pencatatan berdasarkan PSAK 45 dikarenakan standar tersebut diakui belum pernah didengar dan diperkenalkan pada pengurus masjid. 

Institution Info

Universitas Islam Negeri Alauddin