Institusion
Universitas Islam Negeri Alauddin
Author
Subject
657.48 Akuntansi Analitik, Akuntansi Keuangan
Datestamp
2018-04-20 05:40:13
Abstract :
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengurus masjid telah mengelola keuangan dengan terbuka sebagai wujud pertanggungjawaban atau akuntabilitas keuangan masjid dengan melakukan pencatatan penerimaan dan pengeluaran kas. Pengelolaan keuangan dicatat dengan baik walaupun masih sederhana. Terkait PSAK 45, pengurus masjid belum melakukan pencatatan berdasarkan PSAK 45 dikarenakan standar tersebut diakui belum pernah didengar dan diperkenalkan pada pengurus masjid.