Institusion
Universitas Islam Negeri Alauddin
Author
Subject
331.2 Kondisi Buruh, Kondisi Pekerja, Kondisi Pegawai, Kondisi Karyawan
Datestamp
2018-05-11 07:21:47
Abstract :
Penelitian ini menemukan bahwa gerakan perlawanan yang dilakukan oleh SPN, melalui berbagai cara, yaitu: 1) Menggugat SK Gubernur sebagai upaya hukum yang bertentangan dengan UU Ketenaga kerjaan; 2) Melakukan konferensi pers; 3) Melakukan workshop; 4) Aksi massa (demo). Dalam melakukan gerakan tersebut, SPN telah melakukan beberapa strategi untuk mendukung gerakan perlawanannya, yaitu membangun konsolidasi penolakan PP 78/2015. Sementara itu, hasil gerakan perlawanan buruh, memperoleh tiga tanggapan yang berbeda; 1) Kalangan buruh berpendapat bahwa tidak ada keseriusan pemerintah terhadap tuntutan kaum buruh; 2) Pemerintah, beranggapan bahwa mereka mendukung buruh dengan membaca setiap saat UMP; 3) Pengusaha, beranggapan bahwa adanya keberpihakan pemerintah kepada buruh dalam PP 78/2015.